Subscribe:Posts Comments

You Are Here: Home » Gresik, Jatim, Pemilukada » KPU Gresik Jadwalkan Pemungutan Suara Ulang

kabarbaru-Gresik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik segera menyusun jadwal pemungutan ulang pemilihan kepala daerah setelah Kamis (24/6) Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan kepala daerah di Gresik harus diulang di sembilan dari 18 kecamatan yang ada di Gresik.

“Sebagai pelaksana tugas, siap tidak siap kami harus siap. Sesegera mungkin KPU akan menjadwalkan pleno ulang mengenai hasil putusan ini,” kata Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Gresik Abdul Basid ketika dihubungi Jumat (25/6).

Basid memastikan pleno KPU yang membahas putusan MK akan segera dilakukan pada pekan ini. Apalagi, dalam putusannya MK memberikan waktu bagi KPU Gresik untuk menuntaskan proses pemilihan ulang di sembilan kecamatan paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan.

Sekedar diketahui, kemarin MK memang memerintahkan kepada KPU Gresik untuk melakukan pemungutan ulang di Kecamatan Bungah, Driyorejo, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, Duduksampean, Kebomas, serta Balongpanggang.

Dengan keputusan ini, berarti MK mengabulkan seluruh permintaan pasangan SQ (Sambari-Qosim) yang mengajukan pemilihan ulang di enam kecamatan. Bahkan MK menambah pengulangan tidak hanya di enam kecamatan, melainkan di sembilan kecamatan.

Pemungutan suara ulang harus dilakukan karena MK menilai telah terjadi kecurangan proses pemilihan yang bersifat sistematis, terstruktur dan masif, yaitu berupa politik uang serta ketidaknetralan birokrasi PNS terhadap kubu pemenang pilkada, yaitu kubu Humas (Husnul Quluk-Musyaffa Noer).

Hasil pilkada Gresik yang digelar pada tanggal 26 Mei lalu menempatkan pasangan Husnul Khuluq-Musyaffa Noer sebagai pemenang dengan raihan 233.531 ribu suara atau 39,49 persen, sedangkan di urutan kedua adalah Sambari-Qosim yang mendapatkan 208.129 suara atau 35,19 persen.

Setelah itu, pasangan Bambang-Qonik dengan 94.025 suara atau 15,90 persen, kemudian M. Nasihan-Samsul Maarif 26.288 suara atau 4,45 persen, Sastro-Samwil 22.161 suara atau 3,75 persen dan terakhir Mujitabah-Suwarno 7.260 suara atau 1,23 persen.

Ketua Panitia Pengawas Pilkada Gresik Muhammad Thoha mengaku tidak kaget dengan keputusan ini. “Sejak awal kami telah menemukan beberapa indikasi money politics,” kata Thoha.

Toha hanya berharap semua pihak bisa menghormati hasil ini dan segera bersiap untuk melaksanakan pemilihan ulang.(tempo interaktif)

Leave a Reply

© 2010 kabar baru dot com · Subscribe:PostsComments · Powered by Cendana Solusi
[ close ]
Pasang Iklan Banner Dibulan Desember 2010 Diskon 50%. Segera Hubungi: iklan@kabarbaru.com

Manfaatkan Ruangan ini - Silahkan Pasang Banner Anda disini. Hub. iklan@kabarbaru.com. atau 031 70874748