Subscribe:Posts Comments

You Are Here: Home » Jatim, Nasional, Pasuruan » BB Petasan Ngembe Meledak

BB Petasan Di Mapolres Pasuruan (foto:beritajatim)

kabarbaru-Pasuruan-Barang bukti petasan , hasil penggerebekan aparat Polda Jatim dan Polres Pasuruan di Desa Ngembe, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang disimpan di halaman Mapolres Jumat (30/7) meledak.

Peristiwa terbakarnya barang bukti (bb), membuat pihak kepolisian mendatangkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) untuk membasahi mercon dan bahan lainnya. Peristiwa itu dianggap sebagai musibah, sebelumnya, sejak bb datang, polisi sudah berupaya untuk membasahinya.

Bahkan petugas dari brimob juga langsung menguraikan petasan-petasan yang jadi tersebut agar tidak meledak. Tapi kenyataannya, ada sejumlah bahan yang sangat sensitif dan mudah terbakar. Akibatnya, saat terik matahari menyengat, tiba-tiba saja ada bahan yang terbakar dan menimbulkan ledakan.

“Sebelumnya sudah dipilah-pilah oleh petugas jihandak dan terus dibasahi. Tapi masih ada sejumlah bahan yang sensitif dan membuat terbakar,” tandas Kapolres Pasuruan AKBP Syahardiantono. Sementara dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 7 tersangka dalam penggerebekan mercon di Desa Ngembe, kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Dari tujuh tersangka tersebut, polisi menjadikannya dalam tiga berkas. Dimana setiap berkas untuk satu lokasi usaha. “Dari sembilan orang yang kemarin diamankan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya dipulangkan tapi wajib lapor.

Dari tujuh tersangka, penyidikan dijadikan tiga berkas. Selain itu kami juga masih memburu seorang produsen lagi berinisial Su, yang kemarin berhasil melarikan diri,” tandas AKP Indra Mardiana, Kasat Reskrim saat mendampingi Kapolres AKBP Syahardiantono. Terinci ketiga berkas, untuk produsen pertama Riduwan bersama Fatimah yang menjadi pegawai sekaligus penyalur.

Berkas kedua, Rohani selaku pemilik usaha pembuatan mercon dengan kedua pegawainya, Syahrul dan Fahmi (di bawah umur). Sedangkan berkas ketiga, pegawai dari Su yang masih buron, yakni Bahrul Ilmi (di bawah umur) dan Syaifudin.

Untuk dua orang yang akhirnya dipulangkan tapi dikenakan wajib lapor adalah Tamyus dan Suwono. Para tersangka yang ditangkap polisi bakal dikenakan sanksi Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1. Sedangkan hukuman yang dikenakan maksimal 20 tahun penjara. Dari hasil tangkapan polisi diketahui jumlah detil sebanyak 1.980.000 petasan diketahui dari jumlah setiap bal-nya.

Setiap bal petasan berisi sebanyak 100 pak dan masing-masing pak berisi 6 biji petasan. Sedangkan harga jual untuk setiap petasan mencapai Rp 1.000. Dari tersangka diperoleh pengakuan jika untuk setiap bulannya mereka mampu memproduski mercon hingga mencapai 500 ball.

Sedangkan modal yang digunakan untuk membuat mercon sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. “Modal yang saya gunakan sebesar Rp 5 juta. Untuk sebulan, yang saya produski sekitar 500 bal dengan harga jual sebesar Rp Rp 6.000 hingga Rp 7.000 setiap balnya,” terang Rohani.

Berbeda dengan Rohani, produsen lainnya, yakni Riduwan mengaku hanya bermodal Rp 4 juta dan produksinya sebanyak 400 bal. Sedangkan pemasaran mercon-mercon hasil produksi mereka, disebar di seluruh daerah di Jatim. pemasaran diawali dari Surabaya dan selanjutnya menyebar ke tempat lain di Madura, Malang, Mojokerto dan daerah lainnya. Bahkan diantara mercon-mercon tersebut ada yang tembus hingga Bali.

“Saya ngertinya dari tukang ojek yang bagian mengambil barang-barang ke rumah dan disuruh oleh pembeli. Saya sendiri malah tidak seberapa paham dengan pembeli-pembeli petasan tersebut,” terang Rohani dan Riduwan yang juga berprofesi sebagai petani dan tukang ojek.

Namun pengakuan tersangka tersebut justru sangat bertolak belakang dengan sejumlah barang bukti yang disita pihak kepolisian dengan jumlah yang sangat besar. Bukan hanya itu dari omset yang diberikan tersangka, jika dikalkulasi dari modal yang digunakan, mereka justru merugi. Seperti Rohani dengan modal sebesar Rp 5 juta justru hanya mendapat Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta.

Apalagi dari pengakuan Syaifudin, pekerja dari Su yang mengaku setiap harinya mampu membuat petasan hingga mencapai 15 ball dengan upah borongan sebesar Rp 700 setiap ball-nya. “Uang yang saya dapat untuk makan dan jajan saja. Untuk menabung tidak cukup,” terang lulusan SMK Swasta di Bangil 2 tahun lalu. Dari keterangan Syaifudin, untuk seorang pekerja, dengan jam kerja normal bisa menyelesaikan 15 ball. Dari perhitungan tersebut diperoleh untuk seorang pekerja, sebulan dapat memproduksi mercon hingga 450 ball.(zb)

Leave a Reply

© 2010 kabar baru dot com · Subscribe:PostsComments · Powered by Cendana Solusi
[ close ]
Pasang Iklan Banner Dibulan Desember 2010 Diskon 50%. Segera Hubungi: iklan@kabarbaru.com

Manfaatkan Ruangan ini - Silahkan Pasang Banner Anda disini. Hub. iklan@kabarbaru.com. atau 031 70874748